NKI NEWS, Mendekati Rencana Pembahasan APBN 2016 Ir Nasim Khan menyinggung perlunya Sinergitas antara Lembaga Eksekutif dan Legislatif serta Daerah dan Pusat.
“untuk melakukan Pembahasan APBN 2016 sangat dibutuhkan adanya sinergi di antara eksekutif dan legislatif serta Daerah dan Pusat. Diperlukan adanya ketajaman visi dari pihak Eksekutif dan sensitivitas DPR untuk mengalokasikan anggaran dengan tepat. Sinergitas Antara Eksekutif dan Legislatif serta Pusat hingga Daerah Dimulai dari Hulu hingga Hilir. Adanya usulan dari masyarakat baik melalui musrenbang yang berjenjang dari desa hingga ke tingkat pusat perlu proses panjang yang tepat sehingga akselerasi pembangunan daerah bisa tercapai.
Sinergi kebijakan pembangunan antara pusat dan daerah dan antardaerah diperlukan untuk:
1. memperkuat koordinasi antarpelaku pembangunan di pusat dan daerah;
2. menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah;
3. menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan;
4. mengoptimalkan partisipasi masyarakat di semua tingkatan pemerintahan; serta
5. menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Sinergi dimulai dari Step Perencanaan,Pelaksanaan, Pengendalian dan Evaluasi yang mencakup kerangka kebijakan, regulasi, pengembangan wilayah, anggaran. Percuma diberi anggaran dari pusat jika ternyata regulasinya tidak seatle. Daerah akan kelabakan dalam realisasinya. DPR harus mampu menangkap dengan baik apa yang diinginkan eksekutif dan menerjemahkannya dengan baik untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi berbeda. Hubungan keduanya tidak perlu terlalu baik agar masing-masing bisa berfungsi secara optimal. sehingga menekankan tidak ada perselingkuhan yang dilakukan eksekutif dan legislatif. Eksekutif dan legislatif sama-sama memaksimalkan TUPOKSI dengan berbasis kepentingan rakyat sebagai upaya memajukan daerah dan mencerdaskan umat yang berakhlaq. kunci sinergitas adalah masing-masing bisa memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Keseimbangan harus terus dijaga. Eksekutif boleh bergerak cepat , tapi harus tetap beriringan dengan anggota Legislatif. Kreatifitas dan inovasi perlu dilakukan tanpa harus melangkahi kewenangan anggota Legislatif “ ujarnya.
“Sinergitas yang telah terjalin antara Eksekutif dan Legislatif Dari pusat hingga Daerah diharapkan mampu diaplikasikan semua pihak dengan satu visi misi yang sama yaitu kesejahteraan masyarakat yang merata diseluruh daerah sehingga tidak ada program yang tumpang tindih. Hal ini disampaikan oleh Nasim Khan setelah beberapa waktu yang lalu berhasil membentuk Forum Komunikasi Kemitraan BUMN di Situbonndo dan Bondowoso sebagai Upaya Sinergitas Program antara Pemerintah daerah dengan BUMN.
Terpenting pula Sinergi perlu dilakukan dengan Pihak Swasta, Lembaga masyarakat, Ormas dan tentunya Masyarakat sebagai pelaku pembangunan. Harapan dari semua Sinergi yang dilakukan adalah tercapainya Tujuan Pembangunan Nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu ……. ”melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD 1945.” (created By MK NKI)
0 komentar:
Posting Komentar